SENEKO NEWS | JAKARTA — Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh, menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan pemberantasan judi online yang semakin merajalela dibandingkan dengan penutupan e-commerce TikTok.
Menurutnya, sudah beberapa kali disampaikan, fenomena judi online yang mudah diakses oleh masyarakat saat ini memiliki dampak lebih besar terhadap ekonomi dan moral bangsa.
“Pemerintah seharusnya fokus pada upaya pemberantasan judi online yang semakin masif dan mudah diakses oleh masyarakat. Diketahui berdasarkan data PPATK, transaksi judi online telah mencapai angka hingga ratusan triliun," ujar Prof. Puteh
Menurut senator asal Aceh tersebut, kondisi ini sangat memprihatinkan. Ketika daya beli masyarakat menurun, bukan berarti uang yang ada justru dialihkan untuk berjudi online. Tentu hal ini dibutuhkan atensi khusus dari Pemerintah Pusat.
Sebagai informasi bahwa saat ini terdapat fenomena baru di kalangan masyarakat, di mana uang sebesar 20 ribu rupiah hingga 50 ribu rupiah yang seharusnya digunakan untuk belanja atau jajan, kini beralih ke judi online.
"Ini merupakan dampak dari begitu masif dan mudahnya akses judi online. Hal ini berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat dan bangsa pada umumnya," jelas Prof. Abdullah.
Mengenai isu penutupan e-commerce TikTok, Prof. Abdullah Puteh menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Menurutnya, e-commerce seperti TikTok memiliki peran penting dalam mendukung UMKM dan perekonomian digital di Indonesia.
"Sebagai solusi alternatif, sebaiknya pemerintah meningkatkan pengawasan dan regulasi terhadap konten yang ada di platform tersebut, daripada menutupnya sama sekali," kata Prof. Abdullah.
Selain itu, beliau juga meminta pemerintah untuk meningkatkan edukasi digital kepada masyarakat. Dikarenakan saat ini pendidikan digital sangat penting untuk menghindari masyarakat dari dampak negatif teknologi, termasuk judi online.
Sebagai wakil daerah dari Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan mengawal kebijakan pemerintah agar sejalan dengan kepentingan masyarakat banyak.
"Saya berharap pemerintah dapat memprioritaskan isu-isu yang benar-benar berdampak bagi masyarakat dan bangsa," pungkasnya.