SENEKO NEWS | PEMALANG — Untuk kesekian kalinya, kebakaran hebat melanda hektaran lahan yang berisi ratusan ribu ton sampah di TPA Dukuh Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, kemarin (2/9).
Menurut Kepala UPTD pemadam kebakaran Kabupaten Pemalang Diar Hendrayanto, insiden kebakaran di terima pihaknya pada sekitar pukul 00.50 WIB pada 2 Agustus 2023.
Ia kemudian memerintahkan pihak regu pemadam kebakaran (Damkar) untuk gerak cepat guna mengatasi kebakaran hebat itu. Karena kebakaran itu terjadi pada tengah malam, Tim Damkar baru sampai ke lokasi sekitar pukul 01.07 WIB.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 pagi, dan selesai di tangani pukul 07.00 WIB oleh Damkar Pemalang dan Damkar Randudongkal,” kata Diar.
Penanganan itu kemudian dilanjutkan lagi oleh regu Damkar Induk Pemalang dan Damkar dari Kecamatan Comal mulai pukul 07.00 wib hingga pukul 15.30.
Diar menduga adanya ledakan korek api gas yang meledak di TPA. Korek api tersebut, diduga merupakan sampah yang ikut terbuang.
Terkait insiden kebakaran tersebut, Ketua DPD KAWALI PEMALANG, Edi Raharjo menyesalkan peristiwa ini. Sebab, menurutnya musibah kebakaran yang melanda TPA Dukuh Pesalakan bukan kali pertama terjadi.
"Jauh-jauh hari kita selalu mengingatkan ke Pemkab Pemalang, bahwa masalah bencana sampah di Pemalang ini harus di tangani serius. Nah, kalau sudah terbakar seperti ini lagi-lagi masyarakat juga yang menjadi korban," katanya, pada Minggu malam (3/5).
Menurutnya, implikasi dari kebakaran sampah tidak hanya mengganggu bagi pengguna jalan akibat asap tebal. Masalah kesehatan lain yang diperburuk oleh kebakaran sampah termasuk infeksi paru-paru, pneumonia, bronkiolitis dan alergi. Dan hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang bagi warga.
Tak hanya itu, partikel-partikel kecil seperti PM2.5 dan senyawa kimia seperti dioksida sulfur dan nitrogen dioksida dapat merusak kualitas udara dan mengancam kesehatan manusia.
Pengurus DPD KAWALI PEMALANG, kata Edi Raharjo, hari ini, Senin (4/9) bakal menggelar rapat darurat dan mengkaji akibat dampak buruk bagi masyarakat.
"Selain mengkaji dampak yang ditimbulkan dari kebakaran TPA, utamanya adanya asap yang mengakibatkan gangguan pada pernapasan. Belum lagi dampak-dampak yang lain yang ingin kita kaji secara mendalam," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Edi, DPD Kawali Pemalang akan melakukan somasi pada DLH junto Pemkab Pemalang. Pemerintah harus memberikan kompensasi pada warga terdampak, disamping itu mendesak Pemda dan DPRD untuk menganggarkan di buatnya green belt di sekitar lokasi TPA.
"Sedangkan masalah lainnya, akan kami sampaikan besok senin usai rapat," tegas Edi Raharjo, hari ini. (Himawan)