SENEKO NEWS | BANDAR LAMPUNG — Pekerjaan peningkatan Tambak provinsi lampung yang berlokasi di Kecamatan Sragi, Kabupaten lampung selatan diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek yang bernilai 6 milyar lebih itu dikerjakan PT. Renis rimba jaya bersumber dari APBN 2023, dibawah satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung.
Ketua Umum, Masyarakat Transparansi merdeka (MTM) provinsi lampung, Ashari Hermansyah dalam relisnya mengungkapkan, proyek tersebut sia-sia dan hanya menghambur-hamburkan uang, yang tidak memiliki skala prioritas, ungkap ashari, pada Selasa (09/01/2024).
Ada beberapa catatan yang menurutnya sangat rentan merugikan keuangan negara, terutama pada setiap saluran parit yang sudah dilakukan galian tanah baik saluran Primer way pisang dan primer parit 9, sekunder dan tersier, seharusnya setiap galian tanah yang dikeruk dan diletakan pada tanggul kiri dan kanan memiliki tinggi sesuai gambar kerja setelah dilakukan pemadatan, meskipun terjadi penyusutan tinggi tanah pada tanggul, namun itu semua adalah tanggung jawab penyedia jasa maupun instansi terkait untuk melakukan perbaikan ulang. Tandasnya.
"Kemudian pekerjaan pembersihan lokasi tidak dilakukan secara sempurna, masih terdapat sisa-sisa bangunan yang belum dilakukan pembongkaran dan pembersihan sekitar lokasi pekerjaan," paparnya.
Sementara, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung, Kegiatan irigrasi dan rawa 1, Budi Muhammad Habibi, S.T.MPSDA, mengatakan, sudah sesuai spesifikasi dan sudah dilakukan pengujian susut tanah dilaboratorium, dipastikan tidak semua tanah urug tinggi dari badan jalan sama, ada area tertentu yang berbeda, terang budi
Hal itu disampaikan Budi kepada ketua MTM Lampung saat bertemu diruang kerjanya, pada 29/12/2023. (rl)