SENEKO NEWS | JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Nur Kholiq mengeklaim, tidak ada temuan dugaan pelanggaran pemilu terkait aksi Presiden Joko Widodo bagi-bagi bantuan sosial (bansos) saat kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Nur Kholiq saat dihadirkan sebagai saksi oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).
"Sampai hari ini tidak ada temuan ataupun laporan berkaitan dengan bagi-bagi bansos dan maupun kunjungan Presiden Jokowi di Jawa Tengah," kata Nur Kholiq, Rabu.
Nur Kholiq mengeklaim, setiap ada pejabat negara yang berkunjung, Bawaslu Jawa Tengah selalu mengambil upaya preventif agar tidak ada pelanggaran pemilu.
"Berupa imbauan agar kegiatan apapun tidak ditumpangi sebagai satu bentuk kegiatan kampanye yang melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Nur Kholiq.
Ia juga mengaku selalu mengawasi kegiatan para pejabat saat berkunjung ke Jawa Tengah, termasuk kunjungan kerja Jokowi di Salatiga serta beberapa daerah.
Namun, Nur Kholiq menekankan bahwa tidak ada unsur dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan tersebut. (*)