-->
  • Jelajahi

    Copyright © SENEKO NEWS | Panduan Informasi Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    Jialyka Minta BPN Tuntaskan Kasus Agraria Di Daerah

    Seneko News
    Kamis, Juli 04, 2024, 13:32 WIB Last Updated 2024-07-04T06:32:18Z

    SENEKO NEWS | JAKARTA — Anggota DPD sekaligus MPR RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani menyampaikan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) khususnya di daerah bersifat lebih proaktif dalam pelayanan pertanahan. 

    Hal tersebut disampaikan Jialyka saat Rapat Kerja Komite 1 DPD RI bersama Kementerian ATR/BPN, di Gedung DPD RI, kemarin.

    Jialyka mengatakan, bahwa hingga saat ini masih marak praktik mafia tanah dan banyak sekali kasus agraria yang belum tertangani secara optimal, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. 

    Oleh karena itu, ia menghimbau agar Kementerian yang dikomandoi oleh Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut terus berbenah dalam pelayanan pertanahan.

    “Saya berharap beberapa konflik dan sengketa pertanahan di daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan yang telah ada sejak puluhan tahun segera teratasi, seperti kasus di Mesuji, Cinta Manis, Lahat, Gandus dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia,” tegas Jialyka.

    Selain itu, Senator peraih rekor MURI sebagai anggota DPD/MPR RI termuda tersebut juga menyampaikan terkait pentingnya penataan ruang di daerah. 

    Jialyka menyampaikan kepada Menteri Pertanahan bahwa kondisi di Sumatera Selatan saat ini jika saat musim kemarau terjadi kabut asap akibat pembakaran lahan, sedangkan saat musim hujan terjadi  banjir. Hal tersebut dikarenakan tidak berjalannya fungsi penataan ruang secara optimal.

    Merespon masukan dari Anggota DPD RI Jialyka Maharani, Menteri Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan, termasuk terkait optimalisasi pelayanan kantor pertanahan di daerah. (*)


    Comment

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    GAYA HIDUP

    +