SENEKO NEWS | SEMARANG — Dunia pendidikan kembali berduka setelah tragedi bunuh diri yang menimpa Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Undip. Kasus ini membuka kembali luka lama tentang maraknya praktik perundungan di lingkungan kampus.
Advokat senior Bayu Jalar Prayogo, dalam wawancara di Semarang pada Selasa (20/1/2024), menegaskan bahwa bullying, terutama yang terjadi dalam hubungan senior-junior, tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar.
"Bullying, terutama dalam hubungan senior-junior, sering kali dianggap sebagai tradisi. Namun, hal ini tidak boleh lagi diterima sebagai sesuatu yang wajar," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari institusi pendidikan untuk mengakhiri praktik-praktik seperti ini.
"Kami berharap kejadian ini menjadi momentum bagi perubahan yang lebih baik dalam sistem pendidikan di Indonesia," imbuh Bayu, menyampaikan harapannya untuk masa depan pendidikan yang lebih aman dan inklusif. (R/06)