SENEKO NEWS | JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Derah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim meminta pemerintah untuk menginvestigasi terkait larangan penggunaan hijab bagi tenaga kesehatan di RS Medistra Jakarta Selatan.
"Kemenkes dan Ombudsman harus turun tangan investigasi larangan jilbab bagi nakes di RS Medistra, ini jelas melanggar HAM dan pancasila," ujar Hakim di Jakarta, pada Selasa. (2/9/2024)
Hakim melanjutkan, sangat disayangkan ini terjadi lagi setelah kemarin pelarangan penggunaan hijab bagi paskibraka oleh BPIP, ini menyalahi kebebasan menjalankan perintah agama yang seharusnya tidak terjadi di negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.
Selain itu, Hakim juga menegaskan perlu ada peringatan berupa pemberian sanksi kepada manajemen RS Medistra agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari.
"Kasus pelarangan hijab ini jangan dianggap sepele dan tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dapat mengganggu kenyamanan dan kerukunan beragama yang sudah kita perjuangkan bersama," ungkap Hakim. (*)