-->
  • Jelajahi

    Copyright © SENEKO NEWS | Panduan Informasi Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    FX Rudy: Sprindik Hasto Baru Ada di Medsos

    Seneko News
    Rabu, Desember 25, 2024, 07:43 WIB Last Updated 2024-12-25T00:43:56Z

    SENEKO | SOLO Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku baru mengetahui penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari pemberitaan media. 

    Rudy mengatakan, semestinya yang memiliki kewenangan untuk menyikapi kabar tersebut adalah DPP PDIP.

    Rudy juga menyatakan sebagai kader PDIP pastinya semua taat hukum. Kejadian tersebut juga tidak berpengaruh terhadap kesolidan partai.

    "Kita tetap dalam satu barisan yang penting kita tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum itu tantangan dari perjuangan,” kata Rudy dikutip RMOLJateng, Rabu 25 Desember 2024.

    Mantan Walikota Solo ini mengaku tidak tahu persis kondisinya seperti apa soal Hasto. 

    "Mestinya hal ini kan yang punya kewenangan untuk mensikapi kan DPP PDIP terutama bidang hukum,” lanjutnya.

    Rudy menyampaikan, selain taat hukum, kader PDIP juga mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika memang ada proses hukum, sesuai mekanisme diproses sesuai dengan aturan yang berlaku menurut negara.

    "Saya belum bisa komentar banyak karena toh sprindik nya baru di medsos. Termasuk (sikap) ketua umum juga belum mengeluarkan instruksi,” kata Rudy.

    Rudy berpesan kepada kader PDIP Solo agar tidak terpancing dengan isu-isu yang ramai di media sosial. 

    “Saya tegaskan jangan terpancing dengan isu-isu yang dikeluarkan di medsos itu aja. Itu wewenang DPP, nanti pasti ada instruksi, dari ketua umum,” pungkas Rudy. 

    Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku sejak Januari 2020. 

    Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu.

    Comment

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    GAYA HIDUP

    +